Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi meringkus seorang pria bernama Doddy, yang membuka jasa pembuatan kartu vaksin Covid-19 palsu kepada orang yang belum melaksanakan vaksinasi.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi mengatakan, penangkapan Doddy sebagai tindak lanjut informasi masyarakat berkait adanya pembuatan kartu vaksin palsu di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Pelaku ini melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen berbentuk kartu vaksin Covid-19 palsu,” ujar Puji Hardi mengutib dari Kompas. Selasa (21/9/2021).
Hardi berujar, pihaknya mengamankan pelaku di kediamannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati informasi bahwa pelaku bekerja di percetakan. Hanya saja, dia juga melayani pembuatan kartu vaksin.
Namun, karena tingginya permintaan percetakan kartu vaksin, pelaku mencari keuntungan lain dengan menawarkan kartu vaksin kepada warga yang belum vaksin.
Terkait data-data yang ada di kartu vaksin itu juga palsu, tidak sesuai dengan data yang ada. Bahkan, barcode-nya tidak bisa dipindai.
“Tersangka dalam memasarkan kartu vaksin palsu tersebut adalah dengan cara mengiklankan lewat grup di WA-nya kemudian mengiklankannya di status WA, begitu,” ujar Hardi.
Pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan kartu vaksin palsu seharga Rp 50.000 kepada pelanggan yang belum divaksin.
“Tersangka buat barcode kartu vaksin palsu di laptop kemudian tersangka copy di printer dan untuk tarif yang tersangka kenakan adalah untuk yang belum disuntik dan belum memiliki sertifikat Rp 50.000,” ungkapnya.
Dengan tindakanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara.