News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, PBHM Desak Kapolri Pindahkan Irjen Napoleon ke Lapas

Rizka by Rizka
21 September 2021
in Crime
0
Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, PBHM Desak Kapolri Pindahkan Irjen Napoleon ke Lapas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) meminta agar Irjen Pol Napoleon Bonaparte secepatnya dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan atau lapas. Hal ini buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

“Selayaknya setelah divonis hukuman penjara oleh majeis hakim, maka yang bersangkutan yakni Napoleon, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Apalagi Indonesia adalah negara hukum maka sepatutnya Napoleon dipindahkan dari sel rumah tahanan Bareskrim Polri ke Lapas,” tegas Ketua PBHM Ralian Jawalsen dikutip dari wartakotalive.com, Selasa (21/9).

Ralian mengatakan, Napoleon sudah divonis hukuman 4 (empat) tahun penjara atas kasus suap pelaku BLBI Djoko Tjandra.

Jadi seharusnya keberadaannya sudah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Ralian mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece, sangat tidak manusiawi.

Dia mengemukakan, Indonesia sebagai Negara Hukum menganut equality before the law yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Namun, kata dia, dalam implementasi di lapangan masih terjadi keistimewaan hukum terhadap para pejabat bila terjadi pelanggaran hukum.

“Bukan isapan jempol bila di dalam Lapas atau penjara terjadi jual beli kamar. Sehingga berbagai fasilitas bisa dinikmati tahanan yang berduit atau memiliki pengaruh. Kita bisa lihat contohnya dari Napoleon. Ia bisa menonton Yutube di dalam sel tahanan Mabes Polri. Artinya Napoleon memperoleh keistimewaan dalam mengakses telepon seluler (ponsel) atau HP,” kata Ralian.

Hal itu katanya berdasar pengakuan Napoleon sendiri dalam suratnya di poin 4, yang mengatakan sangat menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasi oleh manusia-manusia tak beradab itu.

Dari pernyataan itu kata dia terbukti Napoleon bisa mengaksek YouTube saat di dalam rutan.

Tags: Irjen Napoleon BonaparteMuhammad KecePBHM Desak KapolriPenganiayaanPindah Lapas
Previous Post

Dituduh Bawa Kabur Uang, Bocah Pedagang Kerupuk Ini Malah Dapat Rezeki Nomplok

Next Post

Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece

Next Post
Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece

Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?