Tertangkap basah tengah memakai narkoba jenis sabu dengan seorang wanita di sebuah kamar kafe, Senin (20/9) dini hari. Seorang kepala desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial W (43) digelandang ke Mapolres.
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com dari aparat setempat, W ditangkap bersama seorang gadis berinisial RJ (27), warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.
Dari tangan W, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,28 gram dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dan pipet kaca.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan penangkapan W dan RJ bermula dari informasi masyarakat.
“Informasinya W dan RJ ini akan melakukan pesta narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB di lantai kamar yang ditempati terlapor,” kata Widiarti dalam rilisnya, Senin (20/9).
Widiarti menyebut W mengakui sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas miliknya. Menurutnya, W dan RJ langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.
“Selanjutnya terlapor berikut BB-nya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
W dan RJ kini ditahan di Rutan Polres Sumenep. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sumber-cnnindonesia.com)