News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Biadab, Pria di Kapuas Cekoki Gadis Dibawah Umur dengan Miras Kemudian Memerkosanya Berulangkali

Riko by Riko
22 September 2021
in Crime
0
Bejat, Seroang Pria di Bali Rebut Istri Adik Kandung dan Nodai Keponakan Hingga Hamil
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sungguh baidab prilaku Y (36). Dia tega mencekoki anak gadis belia di bawah umur sebut saja M dengan minuman keras (miras) lalu memerkosanya. Mirisnya lagi, pelaku juga merekam aksinya tersebut. Korban merupakan warga Desa Bandaraya, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Aksi bejat tersebut terjadi sejak 2020 hingga Agustus 2021 lalu. Korban saat itu diajak minum minuman keras oleh pelaku. Melihat kondisinya sudah mabuk, Y langsung melancarkan aksi bejatnya. Dan agar lancar melampiaskan napsunya itu setiap waktu, pelaku Y merekam aksi asusilanya dengan korban. Hal itu dilakukan agar bisa mengancam untuk kembali menyetubuhi korban.

Kasus tersebut akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahuinya. Tidak terima atas kejadian malang yang menimpa anak gadisnya. Orang tua korban melaporkan perbuatan Y kepada pihak kepolisan.

“Untuk pelaku sudah kita amankan di Jalan Lintas Bahaur, Maluku, Pulang Pisau,” ujar Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, mengutip dari Sindonews. Rabu (22/9/2021).

Kristanto mengungkapkan, tindakan asusila tersebut telah dilakukan berulang-ulang, hingga terakhir pada Agustus 2021 lalu.
Terduga pelaku selalu mengancam, apabila korban menolak berhubungan, maka video pencabulan akan diviralkan pelaku, sehingga korban selalu menuruti keinginan pelaku. “Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk diproses lebih lanjut,”terangnya.

Kasatreskrim menambahkan, Y akan dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat ( 1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: anak dibawah umur dicekoki mirasKapuasperkosa anak dibawah umur
Previous Post

Viral, Jambret Tarik Kalung Ibu-Ibu Terekam CCTV di Ciputat Tangsel

Next Post

Ungkap Tabir Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami dan Istri Muda Jalani Tes Kebohongan

Next Post
Ungkap Tabir Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami dan Istri Muda Jalani Tes Kebohongan

Ungkap Tabir Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami dan Istri Muda Jalani Tes Kebohongan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?