Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak.
“Pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9). Salah satu pihak yang turut diamankan yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. “Iya, satu di antaranya (Bupati),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).
Ali mengatakan, Andi Merya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara oleh tim penindakan. “Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana,” kata Ali.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar OTT di Kolaka Timur. “Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan,” ujar Firli dalam keterangannya.
Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. “Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK,” terang Firli.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam kegiatan OTT ini. (sumber-Merdeka.com)