News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sempat Buang BB Sabu Ke Sungai, IRT ini Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Riko by Riko
22 September 2021
in Crime
0
Sempat Buang BB Sabu Ke Sungai, IRT ini Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Sungai Petai, diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MI alias Eti (42), ditangkap pada Senin sore (20/09/2021) di Jalan Raya Sungai Pagar, wilayah Dusun Kayu Jangkar Desa Sei Petai Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dala penangkapan itu berhasil diamankan dari tangan pelaku barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (20/09/2021), saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Hendro Wahyudi SH mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang wanita warga Desa Sungai Petai diduga mengedarkan narkotika jenis shabu kepada anak-anak muda.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sekira pukul 16.00 wib Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di dapur rumah tetangganya.

Setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan disekitar TKP, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dalam kotak rokok Sampoerna hijau yang dibuang ke sungai dekat rumah tersebut.

Dari keterangan tersangka Eti ini, bahwa narkotika itu adalah miliknya yang dibuang kesungai saat dirinya mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa narkotika itu diperolehnya dari U warga Kuntu, petugas kemudian mencari U namun belum ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”pungkasnya.

Tags: IRT bawa sabuIRT bawa sabu ditangkapKamparsabu
Previous Post

Duduk di Cafe, Puluhan Remaja Terjaring Operasi Yustisi di Kota Padang saat PPKM

Next Post

Polisi Gadungan di Riau Perkosa dan Kuras Harta Korban

Next Post
Polisi Gadungan di Riau Perkosa dan Kuras Harta Korban

Polisi Gadungan di Riau Perkosa dan Kuras Harta Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?