News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Berkutik, 3 Tersangka Pengedar Sabu Disergap Polsek Kampar Di Rumahnya

Riko by Riko
22 September 2021
in Crime
0
Tak Berkutik, 3 Tersangka Pengedar Sabu Disergap Polsek Kampar Di Rumahnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar saat berada disebuah rumah di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, pada Rabu sore (15/09/2021).

Pelaku yang diciduk Aparat Kepolisian ini berinisial NP (31), AB (29) dan RK (29), Ketiganya adalah warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 unit Hp yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 15.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah kamar rumah yang terletak di Dusun Palutan Desa Padang Mutung Kec. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai dilokasi, Tim berhasil mengamankan 3 orang pria sedang berada di dalam kamar rumah milik NP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

“Kini para pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”ujarnya.

Tags: KamparsabuTiga pengedar sabu ditangkap
Previous Post

Pedagang Sayur Peras Korban dengan Bepura-pura Menjadi Perwira Polisi di Cianjur

Next Post

LBP Akhirnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Next Post
LBP Akhirnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

LBP Akhirnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?