Suami dan istri muda korban pembunuhan di Subang terus didalami penyidik sebagai saksi, mengungkap tabir pembunuhan ibu dan anak tersebut. Upaya yang dilakukan polisi adalah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan tes kebohongan kepada suami beserta istri muda.
Diketahui, dua korban yang diduga dibunuh bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Jasad mereka ditemukan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8).
Suami dari Tuti yang juga ayah dari Amelia, yakni Yosep sudah dimintai keterangan. Selain itu, ia pun menjalani tes kebohongan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri hingga Polda Jabar selama dua hari pada pekan lalu.
Istri muda Yosep, Mimin, menjalani tes yang sama selama dua hari. Saat menjawab pertanyaan, keduanya harus memakai alat khusus. Semua pertanyaan menyangkut kasus pembunuhan.
Setiap satu sesi, tes tersebut memakan waktu dua jam. “Kamis dan Jumat Pak Yosep diperiksa tes kebohongan oleh orang dari Bareskrim,” ucap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/9).
“Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosep itu melakukan (pembunuhan)atau menyuruh melakukan (pembunuhan). Keterangan mereka, baik Pak Yosep dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah menyuruh melakukan,” Ia melanjutkan.
Ia mengaku belum mengetahui hasil dari tes yang sudah dijalani Yosep dan sang istri muda. Semua hasilnya ada di tangan penyidik. “Untuk hasil (tes) kita belum tahu,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri turun tangan langsung dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan membantu Polda Jawa Barat dan Polres Subang menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh.(sumber-Merdeka.com)