Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus Richat alias Gaol (35) mantan Resedivis yang baru keluar dari penjara.
Dia ditangkap polisi karna melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat modus bongkar rumah toko ini di salah satu kamar hotel di Jalan Melur, Sukajadi, Pekanbaru.
“Ditangkap Senin (6/9/2021) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Kamis (23/9/2021) mengutip dari Klikmx.
Penangkapan, lanjut Kapolsek, berawal dari laporan korban pencurian, Dewi, warga Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Ahad (5/9/2021) lalu.
Dalam laporannya, malam itu korban mengaku tinggal sendirian di rumah sekaligus toko barang harian miliknya. Sekitar pukul 04.00 WIB, Ia mendengar suara ada orang yang masuk ke dalam tokonya. Namun ia tidak menghiraukan dan kembali tidur.
Sontak kaget, saat korban terbangun, ia mendapati pintu kamar dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berupa tas, uang tunai, beberapa bungkus rokok dan handphone (HP) tidak berada lagi di tempatnya semula alias raib dicuri.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi. Berharap pelaku segera ditangkap.
“Begitu ada laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” sebutnya.
Satu hari penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku terendus polisi. Pelaku, yang juga mantan residivis Curanmor ini akhirnya disergap saat berada di kamar salah satu hotel di Jalan Melur, Sukajadi.
“Kita tangkap di salah satu kamar hotel di wilayah Sukajadi,” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Aspikar.
Dari hasil interogasi, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi sendiri dan baru pertama kali melakukan pencucian sejak bebas dari Rutan Sialang Bungkuk.
“Ngakunya baru satu kali. Tersangka merupakan seorang residivis yang baru keluar penjara satu bulan lalu. Tepatnya 9 Agustus 2021,” terang Kapolsek.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo warna hitam, beberapa bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.