Mapolres Metro Tangerang menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
“Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta,” tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan itu. “Belum monitor Bang. Saya cek dulu ya,” ucap Abdul Rachim singkat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu. “Sekretaris yang juga sebagai ketua fraksi untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi rencananya hari Kamis (23/9) besok. Kita ingin dengar penjelasan dari yang bersangkutan dulu. Informasi awal itu,” ucap dia.
Sementara itu, EA yang merupakan anggota komisi II DPRD Kota Tangerang, tidak merespons upaya klarifikasi dari merdeka.com. Dia tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon. (sumber-Merdeka.com)