News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Beristri Tujuh, Siksa Istri Keenam Hingga Meninggal karena Cemburu Buta

Almi Fitri by Almi Fitri
23 September 2021
in Crime
0
Pria Beristri Tujuh, Siksa Istri Keenam Hingga Meninggal karena Cemburu Buta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rasa cemburu yang sangat besar karena menduga istri berselingkuh, Cecep Dadan (37) menyiksa istrinya sepanjang malam, Nani Sudiani, hingga meninggal dunia. Pekerja serabutan itu memukul dengan kepalan tangan, menendang hingga melukai tubuh korban dengan tongkat besi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/9) sekira pukul 20.00 WIB malam di kediamannya, Desa Padaasih, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Cecep diketahui sudah menikah tujuh kali. Dua kali secara resmi, sisanya siri. Korban meninggal itu merupakan istri yang dinikahinya secara resmi. Sebelum terjadi penyiksaan, keduanya terlibat cekcok, hingga korban sempat pergi dari rumah.

Saat kembali ke rumah, amarah tersangka memuncak karena menduga istrinya pergi dengan laki-laki lain.

“Penganiayaan secara sadis kepada istri sahnya di rumahnya. Tersangka menganiaya dengan cara memukul dengan tangan, menendang dengan kaki dan memukul dengan tongkat besi ke bagian paha, dada, tengkuk belakang,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9).

“(Penyiksaan itu berlangsung) hingga tengah malam dan menyudahinya dengan menyundut rokok di bagian paha korban. Setelah itu, mereka beristirahat. Saat subuh, korban sakit dan muntah. Dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia. pelaku ditangkap berdasarkan laporan Pak RT dan sudah diamankan saat ini jadi tahanan,” ia melanjutkan.

Peristiwa penyiksaan tersangka disaksikan pula oleh salah seorang istri sirinya. Istri sirinya berusaha untuk menghentikan pemukulan, namun tidak digubris oleh tersangka.

“Saat menganiaya, disaksikan istri siri, berusaha menahan, tapi tidak digubris. (kasus ini) tidak ada keterlibatan dengan isri siri. Tersangka saat itu dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras,” ucap Yohannes.

Tersangka dijerat Pasal 44 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam pidana maksimal selama 15 tahun.

Di tempat yang sama, Cecep Dadan membenarkan bahwa dirinya sudah menikah tujuh kali. Istri sahnya adalah yang pertama dan korban yang meninggal adalah istrinya yang keenam. Sisanya adalah istri siri. Dari pernikahan yang dilakukan, ia dikaruniai empat anak.

“Tujuh kali nikah yang resmi dua, yang nomor satu sama yang meninggal yang keenam. Saya pukul, enggak saya itung di bagian dada sama punggung belakangnya terus saya sundut rokok kakinya,” ucap dia. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Dalih Bisa Menarik Benda Pusaka Dukun Palsu di Kulon Progo Rugikan Korban Rp 580 Juta

Next Post

Kencan ke Rumah Kekasih, Pemuda Gowa di Gang Ditunggu Badik

Next Post
Suami Istri Cek-cok, Ortu Marah dan Bacok Keduanya di Toba Sumut

Kencan ke Rumah Kekasih, Pemuda Gowa di Gang Ditunggu Badik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?