News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkenal Licin, 2 Kawanan Begal di Bangkalan Berhasil Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

Riko by Riko
23 September 2021
in Crime
0
Terkenal Licin, 2 Kawanan Begal di Bangkalan Berhasil Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Keduanya yakni AR dan S, warga Kokop-Bangkalan yang terkenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, penangkapan keduan pelaku, berawal saat tersangka S dan AR melintas di TKP rumah korban, Samsul, yang masih tetangga desa tersangka. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.

Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J. Tersangka terakhir inilah yang selama ini menjadi penadah hasil kejahatan S dan AR. “Tersangka J bilang, ambil saja. Nanti langsung antar ke rumah,”ujar Alith Alarino, mengutip dari Sindonews. Rabu (22/09/2021) siang.

Saat itu juga, tersangka AR dan S ini beraksi. Sial bagi kedua tersangka. Tanpa sepengetahuan mereka, Samsul mengetahuinya. Namun korban tidak berteriak, tapi mengikuti kemana kedua pelaku ini membawa kabur motornya.

Benar saja. Ternyata setelah diikuti, AR dan S ini mengarah ke rumah si J. “Setelah memastikan lokasi motornya, korban datang ke Polsek Kokop untuk melapor. Pihak Polsek lalu koordinasi dengan Polres Bangkalan yang ditindak lanjuti dengan penangkapan,”terang Alith.

Namun, saat hendak ditangkap, dua dari tiga kawanan begal yakni S dan J mencoba melarikan diri dan berusaha melawan petugas. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kedunya.

“Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan tersangka AR tak memberikan perlawanan saat kami ringkus. Kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan dan dikenai pasal 363 KUHP”, pungkas mantan Kasatreskrim Polres Jember dan Lamongan tersebut.

Tags: Bangkalanbegalbegal ditangkap
Previous Post

Diduga mengantuk, Supir Dump Truck Tabrak Kendaraan Parkir di Jalan Raya Jombang: Istri Sopir Tewas Terjepit

Next Post

Tengah Beristirahat Di Masjid, Seorang Ibu-ibu Tak Sadar Uang Rp40 Juta dan Surat Berharga Dicuri Orang

Next Post
Tengah Beristirahat Di Masjid, Seorang Ibu-ibu Tak Sadar Uang Rp40 Juta dan Surat Berharga Dicuri Orang

Tengah Beristirahat Di Masjid, Seorang Ibu-ibu Tak Sadar Uang Rp40 Juta dan Surat Berharga Dicuri Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?