Peristiwa pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) secara berencana terjadi di Jalan Penunjang RT. 04 RW. 04 Dusun Garuda 2 Desa teluk Kelasa Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis 2 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib dini hari lalu.
Korban yang merupakan seorang nenek-nenek berinisial Ym (57) ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kamar rumahnya dengan posisi terlentang oleh suaminya pada pukul 19.30 Wib.
Sesuai dengan hasil autopsi oleh pihak kepolisian, korban diketahui meninggal dunia akibat kekerasan tumpul dengan cara dicekik, menjerat dan membekap daerah leher kerongkongan sehingga menimbulkan patah tulang lidah dan sumbatan jalan nafas korban.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat menyampaikan press release kepada awak media menjelaskan setelah menerima laporan kejadian tersebut langsung membentuk Timsus yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Inhil, Polsek Keritang dan diback up oleh tim Jatanras Polda Riau untuk mengungkap perkara itu.
“Hasil penyelidikan Timsus mengarah kepada pelaku berinisial Sa alias H (42) warga Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang,” ungkap Kapolres Inhil, didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah dan Paur Humas Ipda Esra SH, Jumat 24 September 2021.
Dilanjutkan Kapolres, pada Selasa tanggal 20 September 2021 sekira pukul 04.00 Wib akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit 4 Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang yang mana saat itu pelaku sedang menonton acara orgen tunggal.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 9.557.000, Tiga unit handphone, serta Satu buah buku tabungan BNI dan kartu ATM,” lanjutnya.
Ditambahkan AKBP Dian Setyawan jika motif pelaku melakukan perbuatannya adalah karena ingin memiliki barang berharga milik korban dan sudah merencanakan perbuatannya sejak sebulan sebelum kejadian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, pihak keluarga curiga kematian korban tidak wajar dengan mulut mengeluarkan darah dan terdapat luka memar dibagian bawah telinga serta dikuatkan dengan tidak ditemukannya perhiasan milik korban. Atas kecurigaan tersebut keluarga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Keritang pada 16 september 2021 lalu,” kata Kapolres Inhil.