News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pembunuhan Nenek di Inhil, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Khusus

Almi Fitri by Almi Fitri
24 September 2021
in Crime
0
Pembunuhan Nenek di Inhil, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Khusus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) secara berencana terjadi di Jalan Penunjang RT. 04 RW. 04 Dusun Garuda 2 Desa teluk Kelasa Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis 2 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib dini hari lalu.

Korban yang merupakan seorang nenek-nenek berinisial Ym (57) ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kamar rumahnya dengan posisi terlentang oleh suaminya pada pukul 19.30 Wib.

Dari pengakuan tersangka pembunuhan Sa alias H (42) kepada pihak kepolisian terungkap pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan memakai tali rapia sehingga korban tewas.

Diketahui, pelaku dan korban ternyata memang telah saling kenal sebelumnya, bahkan menurut pelaku mereka memiliki hubungan khusus, yang mana pelaku mendekati korban dengan cara menjadi Dukun serta berpura-pura membuka aura korban.

“Pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebulan sebelum kejadian, hanya saja baru dilakukannya pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 02.15 Wib,” terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat melakukan press release kepada media, Jumat 24 September 2021 di Aula Rekonfu Polres Inhil.

Dijelaskan Kapolres Inhil, dari pengakuan tersangka, korban dibunuh dengan menjerat leher korban dari arah belakang menggunakan tali rapia yang diambil oleh pelaku dari dalam rumah korban sehingga korban meninggal dunia.

“Kedekatan pelaku dengan korban dimanfaatkan oleh pelaku untuk dapat masuk ke dalam rumah korban dengan mudah, yang mana beberapa saat sebelum tiba di rumah korban, pelaku menghubungi korban agar korban membuka pintu rumah,” jelas AKBP Dian Setyawan.

Ditambahkannya, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku kemudian mengambil barang berharga berupa perhiasan kalung emas milik korban yang selanjutnya pelaku langsung menuju ke Kota Tembilahan untuk menjual kalung emas tersebut ke pedagang emas dengan berpura-pura menjualkan emas milik mertuanya.

“Tersangka mengaku mengambil 1 untai kalung emas milik korban yang dikenakan oleh korban namun keluarga korban menyebut perhiasan korban yang hilang dan tidak ditemukan berupa 1 untai kalung dan beberapa buah gelang dengan kerugian 120 mayam yang apabila di kalkulasi dengan uang sekitar Rp. 340.000.000,” tambahnya.

Selain itu, pelaku mengaku jika 1 untai kalung emas milik korban dijual pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 10.00 Wib dengan hasil penjualan Rp. 66.250.000, yang mana uang hasil penjualan dimasukkan ke rekening BNI miliknya sebesar Rp. 20.000.000, serta yang sebahagian lagi dipergunakan oleh pelaku berpoya-poya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui 2 unit handphone yang merupakan barang bukti ternyata juga dibeli pada tanggal 2 September 2021 dan tanggal 9 September 2021, sehingga penyidik yakin dua handphone tersebut dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas milik korban,” lanjutnya.

Dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, pihak Kepolisian akan mengenakan pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 364 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan.

Previous Post

Simpan 6,32 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Warga Pagar Mayang Diringkus Polisi

Next Post

Bikin Investasi Bodong Senilai Rp 23 Miliar, Guru Madrasah di Bogor Ditangkap

Next Post
Bikin Investasi Bodong Senilai Rp 23 Miliar, Guru Madrasah di Bogor Ditangkap

Bikin Investasi Bodong Senilai Rp 23 Miliar, Guru Madrasah di Bogor Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?