News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Insiyur di Palembang Tertipu Rp1,2 Miliar dari Modus Menggandakan Uang

Riko by Riko
26 September 2021
in Crime
0
Insiyur di Palembang Tertipu Rp1,2 Miliar dari Modus Menggandakan Uang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang insiyur di Palembang, Sumatera Selatan tertipu modus menggandakan uang. Ia kehilangan Rp 1,2 milyar atas godaan menggandakan uang hingga Rp 12 miliar.

Tapi beruntungnya, polisi bisa menangkap pelaku Zainal Arifin Syukri (50). Warga Jalan Prajurit Nasarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang, ditangkap anggota Satuan Reskrim Kriminal Umum Polrestabes Palembang, Sabtu (25/9/2021).

Tersangka Zainal diciduk di kediamannya atas laporan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terhadap seorang insiyur yakni Ir Busman Abu Umar (66) yang mengalami kerugian hingga Rp.12 Miliar.

Aksi ini dilakukan pada Desember 2020. Saat itu, tersangka mengajak korban bekerja sama mengambil uang gaib sebesar Rp 12 milyar.

Dengan persyaratan korban harus memberi uang sebanyak Rp 10 juta, dan korban pun memberikan uang tersebut kepada tersangka.

Tetapi, beberapa hari kemudian, tersangka meminta uang kembali kepada korban dengan alasan untuk membeli bahan – bahan untuk ritual gaib. Misalnya ayam cemani, minyak turki, bayi perawan yang harus ditebus dengan harga yang mahal.

Korban pun menyerahkan uang kepada tersangka baik secara langsung maupun transfer ke rekening tersangka, setiap meminta uang tersangka selalu beralaskan untuk membeli bahan ritual, hingga total korban mengeluarkan uang sudah mencapai Rp 1,2 milyar lebih.

Namun, setelah semua keinginan dan persyaratan sudah dipenuhi hingga kini uang gaib yang dijanjikan tersangka Rp 12 milyar tidak ada, korban pun merasa tertipu dan melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus, AKP Tohirin saat dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku yang melakukan perkara Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.

“Benar kita sudah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban Rp 1,2 milyar lebih, pelaku mengaku bisa menarik uang gaib sebesar Rp 12 milyar dari seseorang yang berada di lokasi luar kota Palembang,” kata Kompol Tri mengutip dari Suara. com

Modusnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar persyaratan. “Korban ini mentransfer uang terus kepada pelaku, dengan tujuan memenuhi syarat yang diminta pelaku untuk membeli barang ritual gaib, namun setelah uang diberikan, apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan tidak ada,” tuturnya.

Masih kata Kompol Tri, anggota terus mendalami semua barang bukti rekening, transferan. “Jadi menurut keterangan pelaku ini, bahwa orang tersebut bisa menarik uang secara gaib bukan menggandakan uang, namun dengan syarat syarat seperti ayam cemani dan sebagainya,” pungkasnya.

Tersangka Zainal mengatakan kalau korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali.

“Saya dengan korban kerjasama untuk mengambil uang gaib Rp 12 milyar, saya pakai uang sendiri juga hampir Rp 400 juta, dan nanti kalau memang ada hasilnya uang Rp 12 milyar didapat nanti akan dihitung ,” katanya.

Menurut Zainal, awalnya ia kenal dengan orang di pulau Jawa inisial RG itu bahwa bisa menarik uang gaib.

“Pertama kali saya pernah dibantunya menarik uang gaib sebanyak Rp 10 juta, saat itu diberikan hanya cuma cuma saja oleh orang tersebut. Sejak saat itu jadi saya percaya kalau dia bisa menarik uang gaib, uang yang diberikan korban dan uang saya ditransfer ke RG, dan nanti kalau berhasil rencananya RG akan antarkan langsung uang cash Rp 12 milyar tersebut ke Palembang,” ungkapnya.

Tags: Insiyur tertipuPenggandaan uang
Previous Post

Bharada Kurnia Gugur Ditembak KKB, Berikut Kronologinya

Next Post

Modus Pinjam Motor Buat Beli Obat, Es bawa Kabur Motor Warga

Next Post
Modus Pinjam Motor Buat Beli Obat, Es bawa Kabur Motor Warga

Modus Pinjam Motor Buat Beli Obat, Es bawa Kabur Motor Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?