Seorang pria, MS alias Rian (30) karyawan depot air minum isi ulang nekat melarikan mobil majikannya. Pelaku melarikan mobil jenis Mitsubishi L300 yang biasa ia gunakan untuk menjemput dan mengantar air galon.
Namun pelarian tersangka berhasil digagalkan dan Rian diringkus tim opsnal Polsek Tampan di wilayah Keritang, Indragiri Hilir (Inhil).
Tanpa perlawanan yang berarti, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, mengutib dari Klikmx. Sabtu (25/9/2021).
Tersangka melarikan mobil milik Nurbailis yang merupakan majikan tempat ia bekerja di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani. Pada Jumat (3/9/2021) malam lalu, korban menyuruh tersangka untuk mengisi air isi ulang ke wilayah Kabupaten Kampar.
Tersangka yang bekerja sebagai sopir di tempat usaha korban ini langsung pergi menggunakan mobil tersebut seorang diri untuk mengisi Air Sikumbang.
“Saat itu kernet yang biasa pergi dengan tersangka ditinggal. Tersangka pergi dengan mobil membawa galon kosong sebanyak 135 buah,” terangnya.
Namun hingga tengah malam tak kunjung kembali. Bahkan, ditunggu hingga keesokan harinya tersangka juga tak pulang.
Saat korban ingin menghubungi melalui nomor telepon miliknya, namun nomor tersangka sudah tidak ada lagi di kontak telepon milik korban. Diduga, sudah dihapus oleh tersangka sebelum beraksi.
“Diduga dilakukannya sehari sebelumnya, saat meminjam handphone dari korban dengan alasan untuk menghubungi orang tua tersangka,” jelasnya.
Saat itu korban berusaha menghubungi, Randi yang merupakan kernet tersangka. Tapi ia mengaku tidak ikut bersama tersangka dan disuruh untuk tidak ikut bersamanya.
Tak senang dengan kejadian itu,
korban lantas membuat laporan resmi ke pihak berwajib, berharap pelaku segera ditangkap.
Alhasil, dua pekan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil diamankan di kampung halamannya.
Interogasi petugas, pelaku mengaku nekat membawa kabur mobil milik majikannya lantaran ingin memiliki mobil.
“Motifnya ingin memiliki mobil. Dia sudah lama ingin mobil untuk usaha,” kata Kanit Reskrim Iptu Aspikar.
Saat diamankan, tersangka tengah menguasai mobil tersebut dan mengoperasikan nya untuk membawa barang rongsokan, kara (plastik bekas).
“Mobil itu untuk bawa kara, gelondong sawit sama tersangka. Tersangka ini juga sudah sering keluar masuk kerja di tempat korban,”tutup Aspikar.