News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan Pil Koplo Warga Semarang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Riko by Riko
27 September 2021
in Crime
0
Edarkan Pil Koplo Warga Semarang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tergiur dengan penghasilan besar, DA (33) warga Warga Semarang, Jawa Tengah nekat mengedarkan pil Koplo jenis yarindu (Y) lintas propinsi.

Tapi aksinya itu telah digagalkan polisi. Dan pelaku ditangkap dan di tahan dalam sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan 33 ribu butir pil Yarindo sebagai barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat berbahaya di daerah Umbulharjo, Yogyakarta.

Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidetifikasikan pelaku serta menangkapnya bersama barang bukti. “DA ditangkap di Umbulharjo Yogyakarta, Kamis malam (23/9/2021) pukul 22.30 WIB bersama barang bukti 28 ribu butir pil yarindo,” katanya saat ungkap kasus, mengutip dari Sindonews. Senin (27/9/2021).

Saat diamankan, DA mengatakan, dirinya mengantar pil yarindo ke rumah IP dan PE di Umbulharjo. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah IP dan PE dan kembali menemukan barang bukti pil yarindo.

Di dalam rumah IP ditemukan 3000 butir pil yarindo dan di rumah PE menemukan 2000 butir pil yarindo. “Total pil koplo jenis yarindo yang diamankan 33 ribu butir,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab hasil pemeriksaan, DA mengaku melakukan bisnis haram itu karena tergiur dengan penghasilan yang didapat dan untuk mencukupi keluarga. Ia baru tiga bulan melakukan bisnis ini.

Selain di Yogyakarta, dia juga mengedarkan obat terlarang di Klaten dan Solo. Sasaran peredaran para pelajar.

Tags: Pengedar pil koploPengedar pil koplo ditangkapSemarang
Previous Post

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya Hingga Tewas Dengan Balok Kayu di Kepala

Next Post

Tubuh Wanita Hamil 9 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa di Taman

Next Post
Tubuh Wanita Hamil 9 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa di Taman

Tubuh Wanita Hamil 9 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa di Taman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?