Mengaku mendapat bisikan gaib seorang pria berinisial B (35) tega menghabisi nyawa tetangganya Kasmirin (44) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jatim. Korban tewas dengan konidisi bersimbang darah karena kepalanya dipukul pelaku dengan balok kayu sebanyak empat kali.
“Tersangka mendengar bisikan gaib untuk membunuh korban,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres
Tuban AKP M Adhi Makayasa mengutip dari Kumparan. Senin (27/9).
Kasus itu bermula saat B tertidur di dalam rumahnya sendiri pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku terbangun setelah mendengar bisikan gaib untuk membunuh korban.
Setelah itu, pelaku langsung berjalan menuju rumah korban yang masih dalam satu desa. Pelaku mengambil balok kayu sepanjang 60 sentimeter di dekat rumah korban.
“Tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban yang kebetulan korban dalam keadaan tertidur,”bebenrya.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menghantam kayu ke tubuh korban. Kasmirin tak berdaya hingga tewas di lokasi karena mengalami luka serius di bagian kepala.
“Tersangka langsung memukul kepala korban sebanyak empat kali, dan meninggal dunia di dalam rumah,” ujarnya.
Pelaku langsung menyerahkan diri ke perangkat desa sambil membawa balok yang masih berlumuran darah. Setelah itu, ia dilaporkan ke Polsek Rengsel oleh aparat desa.
“Kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena selama ini pernah terjadi cekcok. Lalu terkait kondisi kejiwaan tersangka menunggu hasil asesmen dari psikologi,”terangnya.