Siram pacar yang masih di bawah umur dengan air keras hingga meninggal. Putra Nakula (26) warga Jalan Sejati Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik, mengatakan tindakan yang dilakukan tersangka lantaran terbakar api cemburu dan ingin memberikan pelajaran kepada korban. “Pelaku menyiram air keras ke pacarnya bernama Syahbila Nur Rohima (15) hingga korban meninggal dunia,” katanya, Senin (27/9).
Kejadian itu berawal saat tersangka datang ke rumah korban, Minggu (26/9) sore. Saat itu tersangka sempat makan di rumah pacarnya. Rumah korban dan tersangka masih berada dalam satu lingkungan. Kemudian, usai makan tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil air keras. “Lalu, cairan berbahaya itu disembunyikan tersangka dekat radiator sepeda motor miliknya,” ungkap Martua.
Selanjutnya, tersangka mengajak korban berkeliling Kota Medan. Kemudian, tersangka membawa korban ke Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. “Di tempat kejadian perkara tersangka berpura-pura kalau ban sepeda motornya kurang angin. Lalu, menyiramkan air keras ke tubuh korban. Air keras itu membuat korban menggelupur dan kesakitan,” jelas Martua.
Tersangka pun membawa korban pulang. Lalu, orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit. Namun, gadis yang masih pelajar itu dinyatakan telah meninggal dunia. “Ketika ditanya orang tua korban, tersangka menyebut pacarnya itu disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka Putra Nakula karena cemburu,” kata Martua.(sumber-Merdeka.com)