Pelaku penembakan terhadap Armand yang akrab disapa Ustaz Alex (43) di Kota Tangerang dikabarkan telah ditangkap oleh aparat di kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media Selasa (28/9/2021).
Dikatakan Yusril pelaku pembunuhan itu berinisial M, Dia merupakan otak pembunuhan korban. Tersangka mengenal korban bukan berprofesi sebagai ustaz, tetapi paranormal. Korban menerima jasa pemasangan susuk.
“Jadi yang bersangkutan M ini memiliki dendam pribadi dengan korban A. Di mana dendamnya sebenarnya sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Di mana tahun 2010 itu, istri M berobat pada A dan sempat memasang susuk karena kan dia termasuk paranormal, jadi M bilang dia bukan ustaz,”kata Yusri mengutip dari Beritasatu.
Dendam pribadi M terhadap korban A lantaran mengetahui istrinya ternyata disetubuhi oleh A. Berdasarkan pengakuan sang istri, A ternyata memaksa istrinya memasang susuk dan melakukan persetubuhan sebanyak dua kali.
“Dendam M makin memuncak ketika mengetahui kakak iparnya akhirnya bercerai dengan kakak kandungnya. Lantaran kakak iparnya ternyata berselingkuhan dengan A. Akibat itu, kakak kandung M ini meninggal seusai bercerai dan mengetahui hubungan kakak iparnya dengan A,” tambah Yusri.
“Ini yang membangkitkan motif. Pelaku yang sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Sehingga dalam satu kesempatan dirinya berniat untuk menghabisi A ini karena dendamnya itu,” tegas Yusri.
Yusri menyatakan, ketiga pelaku sendiri akhirnya bisa ditangkap berdasarkan pemeriksaan dari 8 saksi yang diperiksa kepolisian. Akhirnya mereka ditangkap di sebuah kawasan di Serang, Banten.
“Yang pertama ditangkap adalah pelaku berinisial M yang menjadi otak kejahatan itu. Kita amankan hari Kamis (23/9/2021) lalu di Serang, Banten saat di rumah makan. Dari situ berkembang ke eksekutor dan joki atau pilot yang mengantarkan eksekutornya berinisial K dan S yang ditangkap pada Senin (27/9/2021) kemarin di Serang juga. Y yang merupakan orang yang mengenalkan M dengan pelaku eksekutor atau istilahnya perantara hingga kini masih buron dan masuk DPO,” tandasnya.