Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, meringkus dua orang diduga sebagai kurir narkoba di Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (28/9/2021) dini hari.
Dua orang itu yakni, Anto (42) warga Jalan Bandar Buat Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan dan Alam (22) warga,Jalan Kampung Baru Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Dari keduanya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Shabu dan daun ganja kering, “ ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Saputra, mengutip dari hariansinggalang. Selasa (28/9/2021).
Dikatakan Kasat berhasilnya petugas meringkus dua diduga sebagai kurir Shabu itu bermula dari ditangkapnya Anto (42) yang saat itu sedang berada disalah satu toko Aquarium, Jalan Lubuk Begalung Kota Padang.
“Hasil penyelidikan, Anto sedang menunggu seorang pelanggan yang hendak membeli shabu darinya. Mengetahui hal itu petugas langsung meringkus pelaku. Alhasil dari Anto (42) Tim Rajawali berhasil mengamankan 11 paket Shabu serta 1 paket daun Ganja, dan 1 unit timbangan warna silver” jelas Kasat.
Dijelaskan AKP Dedy Adriansyah, dari keterangan Anto ia mendapatkan barang terlarang tersebut dari Alam (22).
Mendapati informasi itu petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus Alam ditempat sama yakni di dekat Toko AQuarium yang ada di jalan Lubuk Begalung.
“Dari Alam (22) diduga kurir Narkoba itu petugas kembali berhasil mengamankan 3 paket shabu dan 1 paket daun ganja siap edar,” jelasnya.
Saat ini kedua diduga kurir narkoba itu sudah di Mapolresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut.