News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Direktorat Lalu Lintas Akui Oknum Polisi yang Tilang Pengemudi Bawa Sepeda di Mobil Salah

Rizka by Rizka
1 October 2021
in Crime
0
Direktorat Lalu Lintas Akui Oknum Polisi yang Tilang Pengemudi Bawa Sepeda di Mobil Salah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Video viral memperlihatkan pengemudi mobil kena tilang polisi di Jl Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pasalnya, mobil tersebut mengangkut sepeda di dalam.

Pemilik mobil bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami. Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

Sang sopir bingung dengan tindakan kedua polantas tersebut.

Kok bisa kena tilang? Berat sepeda hanya belasan kilogram dan tidak mengganggu pengemudi. Membawa sepeda di dalam mobil alias loadingĀ sudah biasa dilakukan pesepeda selama ini.

Pasal apa yang dikenakan ke Agus? Pasal 307 yang dimaksud polantas tersebut berada di dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Masalahnya, pasal tersebut mengatur kendaraan angkutan umum, bukan kendaraan pribadi. Sepeda tersebut berada di dalam mobil pelat hitam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung merespons keramaian tersebut. Dia mengakui tindakan polantas itu salah, terutama pengenaan pasal.

“Anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal. Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan,” kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambodo, sang sopir dapat ditilang apabila barang bawaan di dalam mobil mengganggu proses mengemudi. Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 283.

Sambodo akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya,” ujar Sambodo.

Tags: Direktoat Lalu LintaspolisiTilang Pengemudi
Previous Post

Pengedar Sabu di Simpan Kanan Rohil Ditangkap, Polisi Sita 2,25 gram

Next Post

Novel Baswedan dan 56 Pegawai KPK Disingkirkan, Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti

Next Post
Novel Baswedan dan 56 Pegawai KPK Disingkirkan, Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti

Novel Baswedan dan 56 Pegawai KPK Disingkirkan, Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?