News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jual 4 Paruh Burung Rangkong Yang Dilindung, Pria Asal Solok Ditangkap Polda Riau Saat Duduk di kantor Pos

Riko by Riko
1 October 2021
in Crime
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YL (39) Pria asal Solok, Sumatera Barat diringkus oleh Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kantor pos Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (30/9/2021) pukul 10.00 WIB .

Pelaku ditangkap petugas karna kedapatan membawa 4 paruh burung rangkong satwa dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan.

“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual beli Paruh Burung Rangkong sebagai satwa yang dilindungi di wilayah Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru,”kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengutip dari Halloriau.

Sunarko menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kantor Pos Pekanbaru. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah duduk menggunakan tas selempang warna biru di dalam kantor pos.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang sedang dibawanya, l ditemukan di dalam tas tersebut 4 buah paruh burung rangkong yang diduga oleh pelaku akan diperjual belikan. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya,”ujarnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Tags: Burung Rangkongjual satwa dilindungiPolda Riau
Previous Post

Maut Tidak Ada Yang tahu, Sedang Tunggu Jemputan Wanita di Pekanbaru Ini Ditemukan Meninggal Dikursi

Next Post

DPO MIT Poso Terus Diburu Hingga Desember

Next Post
DPO MIT Poso Terus Diburu Hingga Desember

DPO MIT Poso Terus Diburu Hingga Desember

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?