Pelaku penembakan Ustad Alex di Tangerang ternyata pembunuh bayaran.
Sebanyak Tiga pelaku ditangkap yakni M selaku otak intelektual, K sebagai eksekutor dan S seorang joki. Adapun, Y yang mencarikan eksekutor masih diburu polisi.
“Ada satu DPO inisial Y, ini yang dimulai dari dia perannya adalah sebagai penghubung untuk mencari eksekutornya siapa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9).
Yusri menerangkan, M menyetorkan uang Rp60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap.
Yusri mengatakan, pembayaran termin pertama secara tunai Rp35 juta. Sementara sisa pembayaran menggunakan ponsel. “Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta,” ucap dia.
Lebih lanjut Yusri menerangkan, pembagian dari uang Rp60 juta. Y mendapatkan jatah Rp10 juta. Sedangkan, S dan K menerima Rp50 juta. “Bayaran Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y yang sekarang DPO,” tandas dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat meluruskan informasi mengenai latar belakang A, korban penembakan di Tangerang. Tubagus memastikan, A bukanlah seorang ustaz tapi seorang ahli pengobatan alternatif.
“Banyak yang sebut ustaz dan lain-lain. Ditegaskan lagi korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan tidak terkait predikat dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Tubagus menyebut, panggilan ustaz lantaran A aktif sebagai ketua majelis taklim sementara korban sendiri tidak pernah mengajarkan ngaji. “Kami pastikan korban paranormal,” tegas dia.
Pernyataan Tubagus diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi. Demikian juga, pelbagai barang-barang yang disita untuk membantu proses penyidikan. Salah satu barang bukti disebut oleh Tubagus adalah daftar buku tamu.
“Dari para saksi yang diperiksa yang pernah berobat di sana dan dari barang bukti di rumah korban yakni ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya,” ujar dia. (sumber_Merdeka.com)