News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pelaku Penembakan Ustad di Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

Almi Fitri by Almi Fitri
1 October 2021
in Crime
0
Saat Tidur Seorang Ibu Terkena Peluru Nyasar du Makassar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku penembakan Ustad Alex di Tangerang ternyata pembunuh bayaran.
Sebanyak Tiga pelaku ditangkap yakni M selaku otak intelektual, K sebagai eksekutor dan S seorang joki. Adapun, Y yang mencarikan eksekutor masih diburu polisi.

“Ada satu DPO inisial Y, ini yang dimulai dari dia perannya adalah sebagai penghubung untuk mencari eksekutornya siapa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9).

Yusri menerangkan, M menyetorkan uang Rp60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap.

Yusri mengatakan, pembayaran termin pertama secara tunai Rp35 juta. Sementara sisa pembayaran menggunakan ponsel. “Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta,” ucap dia.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, pembagian dari uang Rp60 juta. Y mendapatkan jatah Rp10 juta. Sedangkan, S dan K menerima Rp50 juta. “Bayaran Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y yang sekarang DPO,” tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat meluruskan informasi mengenai latar belakang A, korban penembakan di Tangerang. Tubagus memastikan, A bukanlah seorang ustaz tapi seorang ahli pengobatan alternatif.

“Banyak yang sebut ustaz dan lain-lain. Ditegaskan lagi korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan tidak terkait predikat dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Tubagus menyebut, panggilan ustaz lantaran A aktif sebagai ketua majelis taklim sementara korban sendiri tidak pernah mengajarkan ngaji. “Kami pastikan korban paranormal,” tegas dia.

Pernyataan Tubagus diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi. Demikian juga, pelbagai barang-barang yang disita untuk membantu proses penyidikan. Salah satu barang bukti disebut oleh Tubagus adalah daftar buku tamu.

“Dari para saksi yang diperiksa yang pernah berobat di sana dan dari barang bukti di rumah korban yakni ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya,” ujar dia. (sumber_Merdeka.com)

Previous Post

Tenggelam, Dua Bocah Mengapung Tak Bernyawa di Sungai Desa Billa NTT

Next Post

Irjen NB Tersangka Penganiyaan Youtuber Kace

Next Post
Irjen Napoleon Bonaparte Kirim Surat Terbuka Luruskan Dugaan Penganiayaan

Irjen NB Tersangka Penganiyaan Youtuber Kace

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?