Penyebab terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Menurut polisi merupakan kelalaian Kepala Rutan (Karutan) dan dua penjaga tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit yang merupakan penjaga rutan diduga tak melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Keduanya pun diperiksa atas pelanggaran disiplin.
“Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya,” kata Argo saat dihubungi, Rabu (29/9).
Selain itu, Argo menyebut, jika Karutan AKP Imam Suhondo diduga lalai. Karena ia tidak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Karutan Bareskrim Polri.
“Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya,” sebutnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Rabu (29/9) besok.
“Mahkamah Agung telah memberikan ijin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).
“Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri,” sambungnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu untuk melengkapi penyidikan terhadap tujuh anggota Polri lainnya.
“Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada 7 (tujuh) Anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” jelasnya. (sumber_Merdeka.com)