News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebelumnya Disebut Terlibat Penganiayaan M Kace, Eks petinggi FPI, Maman Suryadi Tidak Menjadi Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
1 October 2021
in Crime
0
Sebelumnya Disebut Terlibat Penganiayaan M Kace, Eks petinggi FPI, Maman Suryadi Tidak Menjadi Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eks petinggi FPI, Maman Suryadi tidak menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri bulan lalu. Sebelumnya beredar kabar Maman ikut serta dalam penganiayaan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (28/9) lalu.

“Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB (Irjen Napoleon Bonaparte). Dari hasil pra rekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Ia menyebutkan bahwa penyidik menetapkan total lima tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Irjen Napoleon yang diduga sebagai pelaku dalam penganiayaan itu.

Selain sosok perwira tinggi (Pati) Polri itu, empat tersangka lainnya merupakan tahanan ataupun narapidana yang ditempatkan di Rutan Bareskrim. Mereka ialah tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Dalam kasus yang disidik oleh Bareskrim, tak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka. Andi menuturkan bahwa proses tersebut akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Penyidik telah menetapkan lima tersangka. (Status hukum Petugas Rutan) Itu ditangani Propam,” tambah Andi.

Propam diketahui masih melakukan penyidikan terkait insiden penganiayaan itu. Diduga, petugas lalai hingga menyebabkan penganiayaan terhadap Kace.

Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa oleh penyidik Propam pada Rabu (29/9) hari ini. Keterangan dia diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap tujuh anggota Polri.

Beberapa anggota Polri yang telah diperiksa di antaranya adalah penjaga tahanan hingga Kepala Rutan Bareskrim. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kace,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu terjadi selama kurang lebih satu jam pada tengah malam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kace karena menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain. Napoleon disebut meminta petugas rutan untuk mengganti gembok tersebut. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Jadi Debt Collector, Oknum Polisi di NTB Todongkan Senpi Mainan ke Warga

Next Post

Empat Remaja Terlibat Pembunuhan di Teluk Naga Tangerang dengan Modus Open BO

Next Post
Empat Remaja Terlibat Pembunuhan di Teluk Naga Tangerang dengan Modus Open BO

Empat Remaja Terlibat Pembunuhan di Teluk Naga Tangerang dengan Modus Open BO

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?