News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Suami Siri Bunuh Istri dengan Palu, Terungkap dari Kecurigaan Anak

Almi Fitri by Almi Fitri
1 October 2021
in Crime
0
Pelaku Penembakan Ustad Alex di Kota Tangerang Berhasil Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perempuan warga Jalan Emprit Mas Nomor 10 Kota Malang ini dipastikan sebagai korban tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian R atau Ratna Darumi Soebagio (56), seorang ibu rumah tangga di Kota Malang terungkap setelah adanya kecurigaan dari anak.

Pelakunya ternyata SF atau Sofyanto Limantoro (56), suami siri yang tinggal serumah dengan korban. Korban mengalami penganiayaan sebelum dibunuh pelaku dengan jasad diposisikan seolah terjatuh di kamar mandi.

“Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan, pemukulan kepada korban beberapa kali, di bagian kepala belakang,” tegas AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Selasa (28/9).

Pengakuan pelaku memiliki kesesuaian dan kecocokan dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit. Korban meninggal dunia setelah pendarahan fatal di otak akibat pukulan benda keras.

“Kesimpulan dari autopsi, kematian korban akibat pukulan benda tumpul, di beberapa bagian kepala atas. Sebelah kanan, kiri dan belakang. Sehingga ada pendarahan fatal di bagian otak. Itulah yang mengakibatkan kematian korban,” jelas Budi.

Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ditinggali bersama tersangka dan anaknya, Bayu (23), Sabtu (18/9). Jenazah korban ditemukan di kamar mandi oleh anaknya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di kepala. “Alat bukti ada palu martil yang digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban,” tegas Budi.

Saat ditemukan, anak korban dengan dibantu tersangka dan warga, membawa korban ke rumah sakit. Kematian korban pun awalnya diduga akibat terpeleset di kamar mandi sehingga dilanjutkan untuk persiapan pemulasaraan.

Jenazah korban pun sempat disemayamkan di Rumah Pemulasaraan Gotong Royong Malang dan rencananya akan dikremasi, Senin (20/9). Namun dalam prosesnya, anak dan rekan korban mencurigai sejumlah bekas luka yang dianggap tidak wajar.

Anak korban selanjutnya melaporkan dugaan pembunuhan dengan calon ayah tirinya sebagai terlapor. Jenazah pun harus menjalani proses autopsi sebelum kemudian dikremasi, Rabu (22/9) di Sentong, Lawang.

Tersangka sendiri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 12 tahun penjara. (sumber_Merdeka.com)

Previous Post

Diduga Cemburu, Tersangka Bunuh Mantri Hewan di Oku Sumsel

Next Post

Jadi Debt Collector, Oknum Polisi di NTB Todongkan Senpi Mainan ke Warga

Next Post
Anggota DPRD Kota Tangerang Akui Pemukulan Terhadap Pengusaha Oleh Sopirnya

Jadi Debt Collector, Oknum Polisi di NTB Todongkan Senpi Mainan ke Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?