Dua pria di Pekanbaru menabrak mobil pickup setelah kepergok menjambret seorang warga. Kedua pelaku diamuk massa di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai. Namun beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dimana mereka berdua diamuk warga.
Dua pelaku tersebut berinisial SR alias Acun dan inisial AS alias Anggi. Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/9/2021)) sekira pukul 13:30 WIB di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai.
“Diduga pelaku jambret, keduanya mengalami luka berat dibagian kepala, muka, lengan dan kaki. Sempat dihakimi massa,” kata Arry, mengutip dari Riauaktual. Kamis (30/9/2021).
Dari keduanya, polisi menyita satu unit Honda Vario yang digunakan saat beraksi kemudian gelang emas hasil jambret. Kini keduanya mendekam di sel, dijerat pasal 365 Ayat 2 Ke 2e KUHPidana.
“Bukan spesialis, pengakuannya baru sekali itu, merasa ada kesempatan makanya menjambret,” jelas Arry.
Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku mengikuti korban di Jalan Kartama, setiba di SMPN 25 Pekanbaru memepet korban dan langsung menarik gelang yang ada ditangan kiri korban.
Berhasil menarik gelang itu, pelaku langsung tancap gas ditengah padatnya arus lalulintas. Laju pelarian pelaku itu terhenti setelah menabrak mobil pickup.
“Melarikan diri setelah berhasil mengambil gelangnya, sekitara jarak 100 meter mereka menabrak mobil pickup yang membuatnya terjatuh lalu dihakimi massa,”ungka Arry.