Team MamBolo NAgoghi Kampar yang dikenal dengan Tim Tembak Polres Kampar, kembali menangkap pelaku narkoba ketika melaksanakan patroli Harkamtibnas dimalam hari.
Tersangka ditangkap Jumat dinihari (01/10/2021) pukul 00.30 wib di Dusun I Ringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Ketiga pemuda yang diamankan inisial HS alias KP (28) warga Desa Bukit Payung, AF alias RZ (20) warga Desa Laboy Jaya dan DS alias ND (23) warga Desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinang.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu lainnya serta 2 unit Hp yang digunakan mereka.
Kronologis penangkapan pelaku narkoba pada hari Jumat (01/10/2021) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kampar.
Ketika Tim Tembak Polres Kampar ini melewati wilayah SP III Desa Bukit Payung, mereka melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul disalah satu warung remang-remang tepatnya di Dusun I Ringin Sari.
Sewaktu Tim mendekati para pemuda tersebut, terlihat salahsatu dari mereka yaitu HS alias KP melemparkan sesuatu benda. Karena curiga, Tim mengamankan mereka dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tiga orang tersangka langsung dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar.
Dantim Tembak Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku narkoba tersebut.
“Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.