Sebanyak 11 orang pelaku pencurian kabel PLN di jalan Siak II berhasil diringkus Payung Sekaki, Pekanbaru. Tersangka ditangkap di rumah atau gudang yang berada di jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur. Sabtu dini hari 18 September 2021 dinia hari
Sebelas pelaku tersebut diantaranya JMH (42), RPP (32), RA (18), PS (24), RS (37), AF (25), MOH (23), BD (18), AH (38), RNS (32) dan TA (26).
Pencurian kabel PLN ini terungkap berkat rekaman CCTV di gudang PT.Pelita Kencana Mandiri.
“Kesebelasan kita amankan dan kita introgasi. Dari keterangan pelaku mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa kabel, besi dan tembaga di TKP, “kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Agung Rama Setiawan, mengutip dari Riauonline. Jumat, 1 Oktober 2021.
Kapolsek mengatakan awal penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat tim di lapangan tentang keberadaan pelaku pada hari Rabu 29 September 2021. Dimana pelaku diketahui berada di suatu rumah atau gudang yang berada di jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur.
“Setelah informasi ini benar, tersangka langsung kita tangkap pada Sabtu 18 September 2021 dini hari,”ujar.
Dalam melancarkan aksinya terang Kapolsek lagi, mereka menggunakan mobil pickup merek Daihatsu Grandmax BM 9373 PC warna putih untuk mengangkat hasil curian.
“Atas kejadian ini PT. Pelita Kencana Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki,”papar Agung.
Adapun kabel yang curi jenis A3C-240 sebanyak 4 aspel dan 3 buah batang besi siku.
“Kesebelas pelaku serta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan selanjutnya,” tutup Agung.