Diduga korupsi pembangunan proyek bangunan Ruang Praktik Siswa (RPS). Kepala Sekolah SMKN 05 di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial IM, ditangkap polisi.
“Tersangka kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon dalam keterangannya, Senin (4/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur dan juga bukti IM diduga melakukan penyelewengan uang negara dalam proyek RPS, hingga menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.
“Dari Hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara hingga Rp500 juta dari total anggaran pembangunan Rp1,8 miliar, jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Ipda M Bintang Azhar menegaskan, dengan nominal kerugian negara yang cukup besar itu, kecil kemungkinan untuk pengajuan penangguhan IM dikabulkan penyidik.
“Yang bersangkutan kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,” tutup Bintang. (sumber_merdeka.com)