Satu orang wanita dan enam pria digiring polisi ke Mapolsek Pekanbaru kota. Senin (4/10/2021). Keenam pria itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga babak belur.
Mereka dijemput di salah satu hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan keenam pria dan satu wanita ini diamankan lantaran melakukan penganiayaan pada salah satu oknum satpol PP (korban).
“Adapun motif penganiayaan ini dipicu korban tidak membayarkan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesannya lewat aplikasi Michet dan menginap di hotel tersebut sesuai tarif yang disepakatinya,”ujarnya mengutip dari Riauaktual. Senin.
Dikatakannya awal kesepakatan, korban akan membayar jasa PSK seharga Rp600 ribu. Tapi ternyata korban hanya membayar Rp190 ribu. Mengetahui tersebut, PSK inisial M alias Meme ini tidak bersedia melayani korban.
“Mereka awalnya ada deal-dealan, ternyata tidak dibayar sesuai kesepakatan. Muncul ketidaksukaan, lalu memanggil temannya untuk datang membantu,”terangnya.
Setelah sampai di hotel, segerombolan pria itu langsung menghajar korban tanpa ampun. Tak puas diamuk didalam kamar, korban dibawa turun ke lobi hotel, dan kembali diamuk.
“Terjadi perkelahian antara pengorder aplikasi Michat dengan segerombolan kawan perempuan Michat itu,” papar Josina.
Usai dimintai keterangan, pengusutan perkara penganiayaan ini dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru untuk penyelidikan lanjut.
“Aplikasi Michat ini sudah seperti sindikat kejahatan, kita sering menerima adanya penganiayaan, korbannya dipukul lalu ditinggalkan begitu saja,”tutupnya.