Tim Rimbo Polsek Kemuning Palembang meringkus seorang remaja bertato Doraemon bernama Dedi Saputra (17) warga Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Pelaku diringkus lantaran telah melakukan pembegalan ponsel milik seorang bocah demi hasrtat bermain judi online.
Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, pelaku Dendi ditangkap di persembunyiannya di Provinsi Bengkulu. “Ini (Dendi) yang terakhir, di mana ketujuh rekannya sudah ditangkap,”ujar Kapolsek Kemuning, AKP Heri, mengutip dari Sindonews. Senin (4/10/2021).
Kapolsek menjelaskan, modus dari pelaku yakni berboncengan mengendarai tiga sepeda motor. Saat melintas di TKP, Jalan Letnan Simanjuntak, tepatnya di lorong Burai, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang, komplotan ini melihat korban memegang ponsel sambil berjalan karena ingin membeli pulsa.
“Pelaku Dendi langsung memerintahkan rekannya merampas ponsel korban yang masih berusia 12 tahun. Sedangkan satu pelaku lagi mendorong sambil memukul korban. Ponsel tersebut dijual seharga 500 ribu rupiah. Hasilnya dibagi dan digunakan untuk bermain judi online,”terang Kapolsek Heri.
Kapolsek mengatakan, pelaku bersama rekannya nekad melakukan begal ponsel karena butuh uang akibat kecanduan slot judi online. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kemuning, Palembang.
Dalam menangkap pelaku, lanjut AKP Heri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. “Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning, Palembang. Pelaku ditangkap usai kabur dan diketahui bersembunyi di Provinsi Bengkulu,”tutupnya.