NR warga Desa Kolongan, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap atas dugaan pembunuhan di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minggu.
“Tersangka langsung dibawa tim resmob ke Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut,”kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado mengutip dari Anatara.
Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi disebuah pesta HUT pernikahan salah seorang warga di Desa Kolongan Jaga II. Awalnya korban Andre Kaligis adu mulut hingga terjadi pemukulan pada seorang perempuan bernama Jean Jenifer. Berselang kemudian korban terjatuh bersimbah darah pada bagian dada sebelah kiri.
Warga yang berada di sekitar pun kaget dan spontan bertanya siapa pelaku yang menikam Andre, dan dijawab oleh tersangka NL bahwa ia yang menikam korban.
“Diduga tersangka menusuk korban karena merasa sakit hati telah memukul saudara perempuan tersangka,” katanya pula.
Korban pun langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Walanda Maramis, sementara itu tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian perkara menuju Sukur.