News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebut Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Tunjukkan Bukti Foto Hotman Paris dengan Seorang Wanita

Rizka by Rizka
4 October 2021
in Crime
0
Sebut Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Tunjukkan Bukti Foto Hotman Paris dengan Seorang Wanita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hotma Sitompul membeberkan foto-foto dari Hotman Paris bersama dengan seorang wanita yang dianggap tak pantas. Foto itu sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak Hotma ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta. 

Pada foto itu, Hotman Paris bertelanjang dada sambil memeluk perempuan yang terlihat hanya mengenakan bikini.

Hal tersebut diperlihatkan Hotma Sitompul menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.

Menurut Hotma, apa yang dilakukan oleh Hotman tidak pantas dilakukan oleh seorang lawyer. 

“Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, emang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan wanita seksi)?” kata Hotma Sitompul dikutip dari intipseleb, Senin (4/9).

Bahkan, Hotma Sitompul menganggap seharusnya apa yang dilakukan oleh Hotman Paris bisa menjadi pertimbangan oleh majelis hakim dalam mengambil keputusan.

“Bicara sama orang nggak tau adat, nggak tau hormat, nggak tau mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu,” sambungnya. 

Tommy Sitohang yang juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul menambahkan, seharusmya Hotman Paris bisa lebih menghargai istrinya, Agustianne Marbun.

“Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat,” timpal Tommy Sitohang.

Sekadar informasi, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.

Hotman Paris disebut telah melanggar kode etik karena berenang menggunakan pakaian dalam dengan beberapa wanita. 

Berdasarkan putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, Hotman Paris tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Hotma Sitompul. 

Pada sidang kedua, Hotman Paris mendengarkan aduannya kepada 4 orang yang merupakan tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul. Dalam kasus ini, Hotman Paris kembali menang dan Hotma Sitompul mendapatkan skors dari PERADI DKI Jakarta.

Tags: Hotma SitompulHotman ParisKode Etik
Previous Post

Ayah Taqy Malik Sambangi Polda Metro Jaya, Tanya Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik

Next Post

Dituding Ikut Menikmati Uang Penipuan, Agustin Siap Beri Bukti Anak Nia Daniaty Pelaku Tunggal

Next Post
Dituding Ikut Menikmati Uang Penipuan, Agustin Siap Beri Bukti Anak Nia Daniaty Pelaku Tunggal

Dituding Ikut Menikmati Uang Penipuan, Agustin Siap Beri Bukti Anak Nia Daniaty Pelaku Tunggal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?