News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Atlet Menebak Terpaksa Jualan Pistol Rakitan karena Kesulitan Ekonomi

Almi Fitri by Almi Fitri
5 October 2021
in Crime
0
Atlet Menebak Terpaksa Jualan Pistol Rakitan karena Kesulitan Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himpitan ekonomi Seorang atlet menembak inisial AR (16) ditangkap polisi karena tepergok hendak menjual pistol rakitan. Dia mengaku kesulitan ekonomi karena tidak ada kejuraan.

AR diamankan saat mengendarai mobil di pintu keluar gerbang tol Palembang-Kayuagung di Keramasan, Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Ilir. Saat digeledah ditemukan sepucuk pistol rakitan berisi tiga butir amunisi yang diselipkan di pinggannya.

Tersangka berdalih hanya disuruh seseorang untuk menjual pistol rakitan itu ke Kayuagung, Ogan Komering Ilir. Pemilik menjanjikan memberikan sejumlah uang jika barang terlarang itu berhasil berpindah ke tangan pembeli.

“Tadinya mau dijual, disuruh orang. Tapi yang pesan tidak ada di rumah, jadi saya balik lagi ke Palembang, pistol rakitan itu ikut saya bawa,” ungkap tersangka AR di Mapolda Sumsel, Senin (4/10).

Dia mengaku iming-iming upah menjadi alasannya menjadi pengantar pistol rakitan. Tersangka menyebut sejak kelas satu SMP menjadi atlet menembak dan beberapa kali mengantongi medali kemenangan.

“Selama ada Covid-19 ini, tidak kejuaraan lagi, saya bingung mau cari duit, kejuaraan tidak ada lagi, makanya saya terima kerjaan itu,” ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christopher Solohot Panjaitan mengatakan, tersangka diamankan dari informasinya dugaan tindak pidana penjualan senpi ilegal dari Palembang ke Kayuagung. Benar saja, tersangka menyimpan barang bukti di pinggang yang rencanakan dijual kepada seseorang. “Tersangka diminta membawa senpi rakitan itu ke Kayuagung untuk dijual,” ujarnya.

Dari penuturan tersangka, dia merupakan anggota Perbakin dan sudah lama menjadi atlet menembak. Tersangka pernah mewakili Musi Banyuasin dalam Pekan Olahraga Provinsi Sumsel dua tahun lalu. “Ngakunya hanya pengantar barang saja,” kata dia.

Meski demikian, tersangka AR masih dikenakan sanksi pidana karena melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman separuh dari hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. Sebab, tersangka berstatus anak di bawah umur. (sumber_merdeka.com)

Tags: atlet menembakopelambangpistol rakitan
Previous Post

Lima Orang Warga Akit Digulung Satreskrim Polres Bengkalis Sedang Asik Main Judi Goncang Dadu

Next Post

Jaringan Penjualan Sabu dengan Modus Melalui Ojek online Dibongkar Bareskrim

Next Post
Jaringan Penjualan Sabu dengan Modus Melalui Ojek online Dibongkar Bareskrim

Jaringan Penjualan Sabu dengan Modus Melalui Ojek online Dibongkar Bareskrim

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?