Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap 4 orang terkait peredaran narkoba. Dari keempat yang ditangkap satu orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan pelaku pertama yang ditangkap berinisial SS (29). SS ditangka di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
“Awalnya kami dapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis baru bentuk prangko. Ini jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB,”kata Robinson BP Siregar mengutip dari detikcom, Selasa (5/10/2021).
Narkoba tersebut dikenal dengan sebutan lysergic acid diethylamide (LSD) yang bersifat halusinasinogen. Dari laporan itu, tim BNNP Riau menggandeng Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Di sana disita narkotika sebanyak 58 bloter (kemasan) dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi X-ray bandara pada 5 Agustus 2021. Satu bloter berisi 4-6 kertas isap/penyerap.
Setelah menyita barang bukti, tim BNN melakukan pengembangan kepada pihak yang mengirim paket. Keesokan harinya ditangkap oknum PNS berinisial SS.
“SS ini merupakan PNS di suatu instansi pemerintah. Dia ditangkap saat sedang mengirim paket narkotika dan diselipkan di dalam buku sebanyak 9 bloter di kantor ekspedisi di Jalan Senapelan Pekanbaru,”terangnya.
Tim BNN Riau kemudian menggeledah isi kamar kos pelaku. Sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk prangko dengan total seluruhnya 113 bloter diamankan aparat.
“Menurut pengakuan pelaku SS, narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial dan pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia. Untuk transaksi dia pakai alat pembayaran cryptocurrency atau Bitcoin,”ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan dan ditahan di BNN Riau. Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru dan jarang ditemukan di masyarakat.
“Penggunaannya dapat mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas,” kata mantan Direktur Ditpolairud Polda Sumsel tersebut.
Selain oknum PNS, BNN menangkap dua pelaku berinisial YD dan AR. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (29/9) lalu.
“Kedua pemuda ini ditangkap di daerah Jalan Soebrantas Pekanbaru. Dari para pelaku diamankan barang bukti 190 gram sabu,”ujar Robinson.
Hasil penelusuran, didapat informasi sabu dikendalikan seorang narapidana di salah satu Lapas di Riau berinisial ER. Tim BNN memastikan terus mengusut peredaran barang haram tersebut.
“Tim masih mengusut terus jaringan yang kami ungkap. Mudah-mudahan ini dapat terus mengusut jaringannya,”jelas Kabid Pemberantasan, Kombes Berliando.