News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pemodal Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta Ditangkap Bareskrim

Almi Fitri by Almi Fitri
5 October 2021
in Crime
0
Dua Pemodal Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta Ditangkap Bareskrim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pabrik yang memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, dan Irgaphan 20 Mg. Berhasil dibongkar Bareskrim Polri di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/10).

Kini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap penanam modal dari dua pabrik pembuatan obat keras atau obat ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak mendapat keuntungan dari operasional pabrik ilegal tersebut. “Menangkap pemodalnya berinisial S alias C,” kata Krisno kepada wartawan, Selasa (5/10).

Krisno menjelaskan, seorang DPO yang merupakan penyambung antara penanam modal dan pemilik pabrik juga telah dilakukan penangkapan. Sehingga, sebanyak 17 orang terduga tersangka telah ditangkap oleh pihaknya.

“DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menyebut, dalam perkara itu dirinya telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus tersebut. Satu tim ditugaskan untuk menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya guna membuktikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jadi arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman,” sebutnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dua pabrik pembuatan obat keras di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik itu memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Dan Irgaphan 20 Mg.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli obat keras tersebut di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi Jawa Barat dan kawasan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap Maskuri dan delapan orang lainnya.

“Mereka ini, tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L diduga. Obat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas/halusinasi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9).

Maskuri dan rekannya mengaku obat keras tersebut diproduksi di wilayah DI Yogyakarta. Berbekal informasi itu, penyidik Bareskrim pun langsung berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk melakukan pengembangan.

Pada 21 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik pun menemukan gudang tempat pembuatan obat terlarang itu di Jalan PGRI I Sonosweu, Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan Bantu, Yogyakarta. Di pabrik itu, polisi menangkap tersangka Wisnu Zulan.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Doubel L, IGRAPHAN 200 Mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu,” kata dia. (sumber_merdeka.com)

Tags: Ilegalpabrik obat keras
Previous Post

Jaringan Penjualan Sabu dengan Modus Melalui Ojek online Dibongkar Bareskrim

Next Post

Culik dan Cabuli 7 Bocah Dibawah Umur di Siak, Resedivis Ini Kembali Tangkap Polisi

Next Post
Culik dan Cabuli 7 Bocah Dibawah Umur di Siak, Resedivis Ini Kembali Tangkap Polisi

Culik dan Cabuli 7 Bocah Dibawah Umur di Siak, Resedivis Ini Kembali Tangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?