Sebanyak tujuh orang anggota geng yang semula berniat melakukan tawuran, dan kemudian saling lapor setelah menjadi korban pengeroyokan, ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
“Tujuh orang kami tangkap, baik pelaku pengeroyokan maupun pembawa senjata tajam,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Senin (4/10) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap merupakan anggota geng. Enam orang di antaranya bernama ED (18), AR (17), Saprudin (26), DS(21), MZ (18), dan NM (16).
Enam orang tersebut, ujar Fahri, merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korbannya yang bernama YH(16), anggota geng lainnya. “Untuk seorang lainnya YH juga kami tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Fahri.
Fahri mengatakan ketujuh tersangka ditangkap setelah saling lapor, di mana YH melaporkan terkait pengeroyokan oleh para tersangka yang telah ditangkap.
Ia memaparkan awal mula pengeroyokan tersebut, setelah terdapat siaran langsung di media sosial yang dilakukan geng Cirebon195, saat mereka menantang geng lainnya.
Setelah itu anggota geng tersebut, kata Fahri lagi. berkeliaran di jalan dengan mengacungkan celurit yang dibawanya, kemudian ada geng lawan yang sedang berada di sekitar jalan dilalui korban. “Selanjutnya korban dan teman-temannya dikejar para tersangka. Setelah itu terjadi pengeroyokan,” katanya lagi.
Saat ini, Polres Cirebon Kota juga masih mengejar tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, sementara seorang lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman kurungan penjara. (sumber-cnnindonesia.com)