Pengiriman sabu yang dikemas ke dalam tulang makanan berkuah, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Berhasil digagalkan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Garut, Senin (4/10).
Kepala Lapas kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkotika kepada warga binaan berawal saat pihaknya menerima titipan makanan berkuah berupa sayur tahu dan ayam untuk warga binaan dari salah seorang pengunjung.
Dalam pemeriksaan awal, diakui Kristyo, petugas tidak menemukan adanya barang atau makanan berbahaya. “Namun saat itu petugas curiga karena di dalam sayur tahu dan ayam itu banyak tulang tulang,” katanya.
Karena curiga, petugas pun melakukan penelitian lebih lanjut dan memeriksa tulang-tulang itu dengan cara membelahnya satu per satu. Saat dibelah, petugas menemukan satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di salah satu tulang.
“Petugas melaporkan temuan tersebut, saya langsung memerintahkan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, bapak Taufiqurrakhman,” ungkapnya.
Ia menyebut dua orang warga binaannya yang berinisial FT dan BM diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Keduana diperiksa karena diketahui merupakan penerima dari kiriman makanan tersebut.
Kristyo mengaku bahwa dengan adanya temuan tersebut, ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke Lapas Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua warga binaan Lapas Garut mengaku bahwa mereka memang memesan narkotika jenis sabu yang pengirimnya diketahui langsung melarikan diri usai mengirimkan paket itu. Kedua warga binaan tersebut diketahui sedang menjalani tahanan karena kasus pencurian. (sumber_merdeka.com)