Demi kepuasan fantasi seksualnya, seorang pemuda di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi nekad curi celana dalam tetangga.
Perbuatan yang tidak wajar ini terungkap ketika korban Krisna Wijaya (32 tahun), tetangganya merasa curiga. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, pakaian dalam milik sang istri yang dijemur, kerap hilang.
Krisna lantas mulai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memang sengaja di pasang di rumahnya. Dari situ terungkap, pakaian dalam sang istri dicuri oleh DAV yang mengendap-endap masuk ke rumah tersebut.
Berbekal rekaman CCTV, korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Sempu langsung bisa membekuk DAV tanpa perlawanan.
“Korban melapor ke kita hari Senin (4/10) lalu kita lakukan penangkapan pada Selasa (5/10),” ujar Kapolsek Sempu, Iptu Karyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kepada polisi, DAV yang juga warga Desa Jambewangi mengaku nekat mencuri karena motif dorongan hasrat birahi. DAV nekat melompat masuk ke halaman rumah korban saat situasi sedang sepi.
“Pada intinya pelaku ini mengaku birahinya bergejolak saat melihat pakaian dalam wanita,” papar Karyadi.
Jumlah pakaian dalam yang dicuri pelaku juga tak sedikit, yakni mencapai belasan. Rinciannya terdiri dari satu set lingerie, dua potong BH, 10 buah CD orang dewasa, dan 3 buah CD anak-anak.
“Tetapi nilai kerugian yang dialami korban tidak sampai Rp 2 juta. Sehingga kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Karyadi.
Pelaku juga tidak ditahan karena sudah ada perdamaian dengan korban. “Korban sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai,” pungkas Karyadi. (sumber-Merdeka.com)