News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cek-Cok Karena Anak, Suami di Bengkulu Tega Aniaya Istri Hingga Lebam

Almi Fitri by Almi Fitri
6 October 2021
in Crime
0
Cek-Cok Karena Anak, Suami di Bengkulu Tega Aniaya Istri Hingga Lebam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek-cok karena anak, suami di Kepahiang bengkulu tega menganiaya istri. Suami Ab (43) diringkus Polres Kepahiang Polda Bengkulu setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada 30 September 2021 lalu.

Dugaan penganiayaan itu berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp meminta mengantarkan anak pulang ke rumah.

“Kemudian pelaku dan anaknya tiba di rumah korban dan saat itu anak korban tidak mau tinggal lagi sama ibunya dan membuat korban sakit hati dan membuat korban bertanya kepada anaknya siapa yang mengajarinya,” kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman dalam keterangannya, Selasa (5/10).

Pertanyaan korban kepada sang anak membuat cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku yang pada akhirnya terjadi penganiayaan. Akibat penganiayaan itu korban mengalami lebam pada rahang sebelah kanan, lebam bagian bibir sebelah kiri dan lebam pada tangan sebelah kanan. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kepahiang,” ujar dia.

Dia menyebut, terduga pelaku sendiri diamankan saat sedang berada di Pondok Kebunnya yang terletak di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang pada Jumat, 1 Oktober 2021, sekitar pukul 01.00 Wib.

“Atas kejadian tersebut tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya. (sumber_merdeka.com)

Tags: aniaya istriBengkuluKDRT
Previous Post

Terancam 200 Bulan Penjara, Pria di Pidie Babak Belur Dihajar Warga Ketahun Perkosa Bocah 10 Tahun

Next Post

Terbukti Lakukan Pungli Pengurusan Paspor, Dua Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara

Next Post
Terbukti Lakukan Pungli Pengurusan Paspor, Dua Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pungli Pengurusan Paspor, Dua Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?