Kasus dugaan penipuan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar tengah diusut polisi. Pihak kepolisian pun telah mengecek ke lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif yang disebut-sebut di Gedung Bidakara, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kemungkinan kasus seleksi CPNS fiktif ini akan dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.
Namun, Yusri menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam kasus ini.
“Kan belum, masih (proses) penyelidikan. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari tahu terlebih dahulu dan dikumpulkan dulu (bukti). Apakah ada tindak pidana di situ,” kata Yusri dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/10).
Yusri mengungkapkan, sejauh ini penyelidikan sedang berjalan dan belum menemukan adanya unsur pidana.
“Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara, itu yang saya katakan, dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naiklah ke tingkat penyidikan,” tutur Yusri.
Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.
Di sisi lain, pihak Olivia membantah semua tudingan ini.