Seorang pemuda berinisial DAV (20), warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu Banyuwangi diamankan polisi. Pelaku diamankan karna aksinya yang meresahkan warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu 7 bulan terakhir lantaran mencuri celana dalam.
“Sudah kita amankan pelaku. Sudah kita periksa,”kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengetik detikcom, Rabu (6/10/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disinyalir punya kelainan seksual. Benar, barang bukti yang diamankan merupakan pakaian dalam perempuan.
“Di antaranya berupa 1 lingerie, 2 bra, 10 celana dalam orang dewasa dan 3 celana dalam anak-anak. Pakaian dalam tersebut diketahui bekas dipakai pemiliknya,”pungkas Karyadi.
Polisi menangkap pelaku berbekal rekaman CCTV milik salah satu korban, Khrisna Wiyahsa (32). Penampakan pelaku memang terekam CCTV milik Khrisna pada Sabtu 4 September 2021 lalu, sekira pukul 04.23 WIB.
“Pelaku berinisial DAV, berasal dari Dusun Parastembok, Desa Jambewangi Kecamatan Sempu,”terang Karyadi.
Warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, selama 7 bulan terakhir diresahkan dengan pencurian celana dalam. Warga mengaku berkali-kali kehilangan celana dalam perempuan.
Peristiwa ini membuat warga setempat resah. Mereka harus menjaga cucian yang sedang di jemur agar tidak dicuri oleh pelaku yang di duga memiliki kelainan seksual.