Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang masih meningalkan cerita. Seorang korban Y yang luka berat akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dia harus menjalani operasi dua kali dalam sepekan.
Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Lilik memaparkan, Y masih harus terus menjalani pengobatan dan operasi pengangkatan jaringan yang terbakar dan pembersihan luka (debridemant). “Dia harus operasi debridement setiap Senin dan Kamis. Kemarin (Senin) sudah, nanti Kamis diulang lagi,” jelas Lilik, Selasa (5/10).
Melihat kondisi Y, Lilik memperkirakan korban akan lebih baik dan bisa dikembalikan ke Lapas Tangerang sekitar 2 sampai 3 pekan ke depan. “Ini prediksi mentah, kita lihat 2-3 minggu lagi kalau sudah kering, nanti diperbolehkan pulang,” jelas dia.
Menurut dia, luka bakar yang dialami Y cukup parah dengan kondisi perbaikan yang belum terlalu signifikan. “Nanti kalau ada progres yang signifikan, kita konfirmasi lagi. Ini masih dilakukan operasi debridement, dulu saya pernah bilang, ini bakalan lama,” terang dia.
Seperti diberitakan, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari. Sebanyak 49 warga binaan meninggal dunia dan sejumlah lainnya terluka. Kepolisian juga sudah menetapkan petugas Lapas sebagai tersangka dalam kasus kebakaran itu. (sumber-Merdeka.com)