Modus lempar narkotika dari balik tembok lapas masih sering terjadi. Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram yang diduga gagal diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas tersebut.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan bungkusan berisi sabu-sabu itu ditemukan petugas di sekitar area antara blok hunian lapas dengan tembok terluar bagian belakang, saat melaksanakan kontrol keliling.
“Petugas mencurigai bungkusan hitam di sekitar semak-semak di area antara tembok terluar dengan tembok blok hunian,” kata Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Selasa (5/10).
Menurut dia, bungkusan berisi sabu-sabu tersebut dilempar dari luar tembok, namun gagal mencapai area blok hunian. “Tidak sampai ke blok hunian, karena jaraknya terlalu jauh,” katanya lagi.
Saat dibuka, ujar dia, bungkusan tersebut diketahui berisi sabu-sabu. Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia menuturkan upaya penyelundupan tersebut merupakan yang kesekian kalinya dalam sepekan terakhir. Upaya untuk mencegah hal serupa, kata dia, terus dilakukan, seperti dengan membangun tembok tambahan di sisi terluar lapas. Selain itu, menurut dia, penambahan petugas jaga di pos atas tembok belakang lapas juga diupayakan. (sumber_merdeka.com)