News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Operasi Patuh lancang Kuning 2021 Berakhir, Puluhan Ribu Kendaraan Ditindak

Riko by Riko
6 October 2021
in Crime
0
Operasi Patuh lancang Kuning 2021 Berakhir, Puluhan Ribu Kendaraan Ditindak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas menindak 2.383 kendaraan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021. Hal ini terhitung sepanjang Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung, yakni dari 20 September-3 Oktober 2021.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro menyebutkan, dari 2.383 tersebut 486 kendaraan diberi tilang dan 1.897 teguran. Untuk kategori usia pelanggar lalu lintas masih didominasi usia muda berkisar antara 21-25 tahun sebanyak 146 pelanggar.

“Untuk pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanyak 373 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm serta melawan arus lalu lintas. Kemudian untuk mobil sebanyak 113 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi,”ujar Angga, Selasa (5/9/2021), seperti yang dilansir dari mcr.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kali ini lebih banyak mengedepankan kegiatan preventif, yakni dengan melakukan peneguran dan himbauan baik kepada pelanggar lalu lintas juga kepada masyarakat yang lalai dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk penanganan Covid-19, selain gencar melaksanakan sosialisasi, Satlantas juga melakukan kegiatan bagi-bagi masker, pemberian bantuan sosial serta pembubaran kerumunan,”ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan Gakkum atau penindakan tilang hanya dilakukan pada jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas terhadap korban kecelakaan. Dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan serta tidak ada yang stasioner atau razia.

Tags: 2.383 kendaraan ditindakoperasi patuh lancang kuningPekanbaru
Previous Post

Korban Kebakaran Lapas, Masih Jalani Operasi Dua Kali Seminggu

Next Post

Miliki 1,8 Kg Sabu, Tiga Pria Aceh Dihukum PN Medan 13 Tahun

Next Post
Miliki 1,8 Kg Sabu, Tiga Pria Aceh Dihukum PN Medan 13 Tahun

Miliki 1,8 Kg Sabu, Tiga Pria Aceh Dihukum PN Medan 13 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?