News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pernah Diproses Tipiring Nyuri Sawit PTPN-V, Pelaku Tertangkap Kembali dan Diserahkan ke Polsek Tapung

Riko by Riko
6 October 2021
in Crime
0
Pernah Diproses Tipiring Nyuri Sawit PTPN-V, Pelaku Tertangkap Kembali dan Diserahkan ke Polsek Tapung
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria warga Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung tertangkap tangan untuk kedua kalinya mencuri buah kelapa sawit milik PTPN-V Sei Galuh. Pelaku diserahkan oleh Satpam perusahaan ke Polsek Tapung untuk diproses hukum atas perbuatannya.

Pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan aparat kepolisian ini adalah IS (30), yang bekerja sebagai BHL (Buruh Harian Lepas) PTPN-V Sei Galuh.

IS tertangkap tangan saat mencuri buah sawit di areal perkebunan kelapa sawit PTPN-V Sei Galuh Kecamatan Tapung, pada pada Minggu siang (03/10/2021). Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda Motor Honda Kharisma warna hitam Nopol BM-5707-FM dan dua buah karung goni warna putih berisi 10 tandan buah kelapa sawit.

Kejadian ini berawal pada Minggu (03/10/2021) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu pelapor selaku Satpam PTPN-V berserta dua rekannya sedang melakukan patroli jalan kaki diareal perkebunan.

Saat mereka melewati Blok L21 A kebun PTPN-V Sei Galuh, terlihat seorang pria sedang mengangkat buah kelapa sawit milik PTPN-V. Mendapati hal itu para Satpam perusahaan ini langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 2 buah karung goni berisi 10 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diantarkan oleh pihak keamanan PTPN-V Sei Galuh ke Polsek Tapung. Saat diinterogasi oleh anggota Polsek, tersangka IS ini mengakui perbuatannya dan yang bersangkutan juga pernah diproses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena melakukan perbuatan serupa.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Tags: curi sawitPTPN V
Previous Post

Pengacara Mati-matian Bela Agar Tak Dihukum, Pria Ini Tetap Dieksekusi

Next Post

Wanita Ini Bunuh Ayah dan Pacar Ayahnya Berbekal Pisau

Next Post
Wanita Ini Bunuh Ayah dan Pacar Ayahnya Berbekal Pisau

Wanita Ini Bunuh Ayah dan Pacar Ayahnya Berbekal Pisau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?