Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut masuk dalam daftar Pandora Papers yang diungkap oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ).
Puluhan kepala negara dan pemerintahan dunia dilaporkan berupaya menggunakan suaka pajak. Modusnya dengan menyembunyikan aset senilai jutaan dolar Amerika Serikat di perusahaan yang didirikan di negara suaka pajak.
Dari jutaan dokumen yang dikumpulkan dan dianalisa muncul 35 nama pemimpin dan mantan pemimpin dunia. Salah satu nama paling tersohor yang diungkapkan Pandora Papers adalah Raja Yordania Abdullah II, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, hingga mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Nama Luhut dikaitkan dengan penggelapan harta kekayaan serta pajak karena pernah menjabat pada salah satu perusahaan minyak dan gas bumi Petrocapital S.A yang pernah masuk dalam daftar Panama Papers sebelumnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut memang sempat mempimpin dan mengelola Petrocapital S.A, tetapi tidak berlangsung lama.
“Bapak Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010. Perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan,” ujar Jodi dikutip dari kompas.com, Selasa (5/10).
“Namun dalam perjalanannya terdapat berbagai macam kendala yang terkait dengan kondisi geografis, budaya, dan juga kepastian investasi. Sehingga Bapak Luhut Panjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petro Capital dan fokus pada bisnis yang ada di Indonesia,” jelas Jodi.
Jodi menambahkan, selama mantan Menko Polhukam ini menjabat di Petrocapital hingga 2010, belum berhasil mendapatkan proyek investasi yang layak.
Meski bukan merupakan hal terlarang, pendirian perusahaan cangkang di negara-negara bebas pajak merupakan metode yang umum digunakan para pengusaha pengemplang pajak.