Seorang pria bernama Rizki (30), diringkus tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Dia ditangkap karna diduga mencuri kotak amal di enam masjid di kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Aksi pelaku ini sempat viral di media sosial usai terekam CCTV.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri di enam masjid yakni Masjid Raya Tuatunu, masjid di daerah Semabung, masjid di Selindung, masjid di Parit Enam, masjid di Batu Berlubang dan masjid di Kelurahan Pasir Putih.
“Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis bongkar kotak amal masjid yang mana pelaku telah beraksi di enam masjid di Pangkalpinang dan sekitarnya,”kata Adi Putra meengutip dari Sindonews.
Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sebanyak Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.
“Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim,”ujarnya.
Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Adi menambahkan penangkapan pelaku berbekal dari rekaman CCTV tersebut, karna wajah serta identitasnya mudah dikenali polisi. Pelaku ditangkap saat sedang bertugas sebagai juru parkir (Jukir) di kawasan Anggrek Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Selasa (5/10/2021) sore. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.